Jayawijaya). Dimana dalam surat tersebut tertulis peryataan
sikap dari PGGJ
Berikut isinya
1.Seluruh doinasi greja di kabupaten Jayawijaya meminta
pemda Jayawijaya mencabut/membatalkan ijin membangun masjid Baiturahman Bebebrapa
hari ini, ramai dibicarakan terkait surat yang di keluarkan oleh PGGJ (Gereja greja
Wamena.
2.Panitia pembangunan masjid harusmenghentikan pembangunan.
3.Menutup Mushola / Masjid yang tidak memiliki izin bangunan
4.Dilarang membangun Masid / Mushola baru di kabupaten
Jayawijaya
5.Dilarang menggunakan toa/pengeras suara saat sholat,karna
sangat mengganggu ketenangan masyarakat.
6.Dilarang menggunakan busana ibadah (jubah dan jilbab) di
tyempat umum
7.Hentikan mendidik (Menyekolahkan) anak anak Kristen Papua
di Pesantren pesantren
8.Hentikan mendatangan guru guru kontrak non Kristen
9.Demi keharmonisan, kenyamanan, dan keamanan agar
dilaksanakan dengan penuh rasa tanggung jawab.
Wamena, 25 Februari 2016
Persekutuan Greja Greja Jayawijaya.
Terkait surat tersebut yang beredar luas dikalangan
masyarakat, saya sebagai kordinator Aktifis NU PPM dan SARKUB papua mencoba
mengubungi bebrapa tokoh di papua. Salah satu tokoh yang saya hubungi adalah
Bpk Ridwan selaku pengurus FKUB (Foruk Kerukunan Umat Beragama) Provinsi Papua.
Berikut wawancara saya dengan Pengurus FKUB Provinsi Papua
Bpk Ridwan
“Ada surat yang menyebar luas terkait pelarangan membangun
Masjid dan memakai Jilbab dll dari PGGJ di Jayawijaya. Apa surat itu benar
adanya? Dan bagiaman FKUB menanggapi tentang surat tersebut yang sudah menyebar
luas di kalangan masyarakat, sehingga menimbulkan keresahan?.
“Ya,surat edaran itu benar.Tapi sudah ditempuh cara cara
penyelesaian.Kemarin sudah rapat dikanwil dan sudah ada tim yang akan turun ke
Wamwena.
“Harapan dan himbauan dari Bpk Selaku pengurus FKUB terkait
surat tersebut bagaimana?
“Hasil rapat kanwil Kemenag kemarin, pertama membentuk tim
pencari fakta dan data ke lapangan. Kedua, mendukung Pemda dan FKUB
menyelesaikan secara damai dan dialog, dan semua pihak menjaga kerukunan dan
menahan diri untuk tidak memperkeruh susasana supaya tidak terjadi hal hal yang
tidak di inginkan.
Sementara itu setelah hari beredarnya surat dari PGGJ Kamis (26,02,16)
IKKW Ikatan Keluarga Wilayah Walesi Mengadakan pertemuan, yang mana dalam
pertemuan tersebut menghasilkan beberapa pernyataan yang di tunjukan untuk Bupati Kab Jayawijaya
dan tembusan kepada instansi terkait.
Berikut isi dari pernyataan IKKW
Bahwasanya nilai kebenaranbersifat unifersal, ia tidak di
batsi oleh skat sekat apapun (ras dan warna kulit), sehingga agama dapat
berkembang dimanaoun di belahan dunia. Lebih lebih dalam perkembangan peradaban
teknologi informasi dewasa ini nyaris tak ada batasan ruang dan waktubagi
individu maupun kelompok untuk menerima dan atau menolak
ajaran/idieologitertentu.
Dalam pada itu danberkenan dengan adanya pernyataan yang di
keluarkan oleh PGGJ pada tanggal 15 februari kepada pemerintah kabupaten
Jayawijaya, maka kami dari Ikatan Keluarga Wilayah Walesi (IKKW) di Jayapura
yang merupakan bagian integral dari masyarakat dan pemerintah Kabupaten
Jayawijaya berpandangan bahwa, ke 9 (Sembilan)poin tersebut mengandung unsure provokatif
dan berpotensi menimbulkan konflik horizontal.
Perlu kami informasikan
disini bahwa, Ikatan Keluarga
Wilayah Walesi (IKKW) di
Jayapura adalah gabungan dari 3 (tiga) agama besar di Indonesia (Keristen, Katolik
dan Islam) yang selalu hidup merekatkan diri di ats nilai nilai adat dan
kemanusiaan tanpa terjebak dalam perdebatan atas keyakinan kami masing masing.
Untukmenjaga dan memupuk keharmonisan hubungan antar agama
di kabupaten Jayawijaya, Ikatan Keluarga Wilayah Walesi (IKKW) di Jayapura
hendak memberikan sejumlah pemikiran terkait pernyataan PGGJ sebagaimana diats,
yakni sebagai berikut :
1.Bahwa kehidupan yang harmonis di kabupaten Jayawijaya
telah berjalan dengan sangat baik, dengan senantiasamengedepankan kebersamaan
dan toleransidi ats nilai niklai adat istiadat leluhur orang Dani dan nilai
nilai kemanusiaan yang berke-Tuhanan.
2.Karna itu kami sangat menyesalkan adanya pernyataan sikap
PGGJ yang cendrung provokatif dan
terkesan mengabaikan eksitensi masyarakat adat Wamena muslim dan peran umat
Islam umumnya di Kabupaten Jayawijaya.
3.Menghimbau kepada semua kelompok masyarakat untuk menahan
diri dan tidak terprovokasi oleh hautan apapun yang dapat menimbulkan ketegangan
yang lebih besar di kalangan masyarakat Jayawijaya.
4.Mendesak Bupati Kabupaten Jayawijaya segera memfasilitasi
sebuah perjumpaan di antara semua kelompok kepentingan di kabupaten Jayawijaya
untuk mendiskusikan dan meniadakan segala bentuk kesalahpahaman yeng terjadi
hingga menemukan solusi yang baik masing masing pihak.
5.Kepada pimpinan adat, pimpinan agama agam di Papua, dan
pemerintah daerah serta semua pihak di kabupaten jayawijaya, untuk tidak
menyampaikan pendapat , pandangan dan ststmen yang berpotensi semakin
memunculkan kekisruhan sosisal di Kabupaten Jayawijaya.
Demikian pernyataan ini di sampaokan kepadasemua pihak
sebagai wujud kepedukliankami dalam menciptakan Ppua Tanah Damai, Nyaman dan
Indag (DANI)
Wa… wa… wa…Nai Hawolok
PENGURUS IKATAN KELUARGA WILAYAH WALESI (IKKW) DI JAYAPURA
Panto Yalipele (Ketua Umum)
Musa Aso (Sekertaris Umum)
PERWAKILAN UNSUR UNSUR AGAMA IKWW DI JAYAPURA
1.Agama Katolik : Amatus Yalipele
2.Agama KRISTEN :Heni Yalipele
3.Agama Islam :H Abdul Kahar Yalipele
Adapun ketua MUI Provinsi Papua KH Saiful Islam Al Payage berpendapat
bahwa adanya surat dari PGGJ karna faktor Miss Komunikasi antara teman teman
Muslim dan Kristen,
‘’Isu yang beredar katanya Masjid Baiturrahim akan di
renovasi menjadi 7 tingkat, padahal tidak, hanya 2 tingkat saja.Adapun surat
yang beredar kan hanya aspirasi saja, dan insya Allah akan aman aman saja’’
Beliau juga menghimbau agar semua pihak untuk tidak
terprovokasi terhadap brita yang berkembang
“Untuk saat ini sudah di tangani oleh Bupati dan instansi
yang terkait, jadi kita jangan sampai terprovokasi. “ ujar KH saiful Islam AL
payage
No comments:
Post a Comment