tec



Jayawijaya). Dimana dalam surat tersebut tertulis peryataan sikap dari PGGJ
Berikut isinya
1.Seluruh doinasi greja di kabupaten Jayawijaya meminta pemda Jayawijaya mencabut/membatalkan ijin membangun masjid Baiturahman Bebebrapa hari ini, ramai dibicarakan terkait surat yang di keluarkan oleh PGGJ (Gereja greja Wamena.
2.Panitia pembangunan masjid harusmenghentikan pembangunan.
3.Menutup Mushola / Masjid yang tidak memiliki izin bangunan
4.Dilarang membangun Masid / Mushola baru di kabupaten Jayawijaya
5.Dilarang menggunakan toa/pengeras suara saat sholat,karna sangat mengganggu ketenangan masyarakat.
6.Dilarang menggunakan busana ibadah (jubah dan jilbab) di tyempat umum
7.Hentikan mendidik (Menyekolahkan) anak anak Kristen Papua di Pesantren pesantren
8.Hentikan mendatangan guru guru kontrak non Kristen
9.Demi keharmonisan, kenyamanan, dan keamanan agar dilaksanakan dengan penuh rasa tanggung jawab.
Wamena, 25 Februari 2016
Persekutuan Greja Greja Jayawijaya.

Terkait surat tersebut yang beredar luas dikalangan masyarakat, saya sebagai kordinator Aktifis NU PPM dan SARKUB papua mencoba mengubungi bebrapa tokoh di papua. Salah satu tokoh yang saya hubungi adalah Bpk Ridwan selaku pengurus FKUB (Foruk Kerukunan Umat Beragama) Provinsi Papua.
Berikut wawancara saya dengan Pengurus FKUB Provinsi Papua Bpk Ridwan
“Ada surat yang menyebar luas terkait pelarangan membangun Masjid dan memakai Jilbab dll dari PGGJ di Jayawijaya. Apa surat itu benar adanya? Dan bagiaman FKUB menanggapi tentang surat tersebut yang sudah menyebar luas di kalangan masyarakat, sehingga menimbulkan keresahan?.
“Ya,surat edaran itu benar.Tapi sudah ditempuh cara cara penyelesaian.Kemarin sudah rapat dikanwil dan sudah ada tim yang akan turun ke Wamwena.
“Harapan dan himbauan dari Bpk Selaku pengurus FKUB terkait surat tersebut bagaimana?


“Hasil rapat kanwil Kemenag kemarin, pertama membentuk tim pencari fakta dan data ke lapangan. Kedua, mendukung Pemda dan FKUB menyelesaikan secara damai dan dialog, dan semua pihak menjaga kerukunan dan menahan diri untuk tidak memperkeruh susasana supaya tidak terjadi hal hal yang tidak di inginkan.

Sementara itu setelah hari beredarnya surat dari PGGJ Kamis (26,02,16) IKKW Ikatan Keluarga Wilayah Walesi Mengadakan pertemuan, yang mana dalam pertemuan tersebut menghasilkan beberapa pernyataan  yang di tunjukan untuk Bupati Kab Jayawijaya dan tembusan kepada instansi terkait.
Berikut isi dari pernyataan IKKW
Bahwasanya nilai kebenaranbersifat unifersal, ia tidak di batsi oleh skat sekat apapun (ras dan warna kulit), sehingga agama dapat berkembang dimanaoun di belahan dunia. Lebih lebih dalam perkembangan peradaban teknologi informasi dewasa ini nyaris tak ada batasan ruang dan waktubagi individu maupun kelompok untuk menerima dan atau menolak ajaran/idieologitertentu.
Dalam pada itu danberkenan dengan adanya pernyataan yang di keluarkan oleh PGGJ pada tanggal 15 februari kepada pemerintah kabupaten Jayawijaya, maka kami dari Ikatan Keluarga Wilayah Walesi (IKKW) di Jayapura yang merupakan bagian integral dari masyarakat dan pemerintah Kabupaten Jayawijaya berpandangan bahwa, ke 9 (Sembilan)poin tersebut mengandung unsure provokatif dan berpotensi menimbulkan konflik horizontal.

Perlu kami informasikan  disini bahwa,  Ikatan Keluarga Wilayah                 Walesi (IKKW) di Jayapura adalah gabungan dari 3 (tiga) agama besar di Indonesia (Keristen, Katolik dan Islam) yang selalu hidup merekatkan diri di ats nilai nilai adat dan kemanusiaan tanpa terjebak dalam perdebatan atas keyakinan kami masing masing.
Untukmenjaga dan memupuk keharmonisan hubungan antar agama di kabupaten Jayawijaya, Ikatan Keluarga Wilayah Walesi (IKKW) di Jayapura hendak memberikan sejumlah pemikiran terkait pernyataan PGGJ sebagaimana diats, yakni sebagai berikut :
1.Bahwa kehidupan yang harmonis di kabupaten Jayawijaya telah berjalan dengan sangat baik, dengan senantiasamengedepankan kebersamaan dan toleransidi ats nilai niklai adat istiadat leluhur orang Dani dan nilai nilai kemanusiaan yang berke-Tuhanan.
2.Karna itu kami sangat menyesalkan adanya pernyataan sikap PGGJ yang cendrung  provokatif dan terkesan mengabaikan eksitensi masyarakat adat Wamena muslim dan peran umat Islam umumnya di Kabupaten Jayawijaya.
3.Menghimbau kepada semua kelompok masyarakat untuk menahan diri dan tidak terprovokasi oleh hautan apapun yang dapat menimbulkan ketegangan yang lebih besar di kalangan masyarakat Jayawijaya.
4.Mendesak Bupati Kabupaten Jayawijaya segera memfasilitasi sebuah perjumpaan di antara semua kelompok kepentingan di kabupaten Jayawijaya untuk mendiskusikan dan meniadakan segala bentuk kesalahpahaman yeng terjadi hingga menemukan solusi yang baik masing masing pihak.
5.Kepada pimpinan adat, pimpinan agama agam di Papua, dan pemerintah daerah serta semua pihak di kabupaten jayawijaya, untuk tidak menyampaikan pendapat , pandangan dan ststmen yang berpotensi semakin memunculkan kekisruhan sosisal di Kabupaten Jayawijaya.
Demikian pernyataan ini di sampaokan kepadasemua pihak sebagai wujud kepedukliankami dalam menciptakan Ppua Tanah Damai, Nyaman dan Indag (DANI)
Wa… wa… wa…Nai Hawolok
PENGURUS IKATAN KELUARGA WILAYAH WALESI (IKKW) DI JAYAPURA
Panto Yalipele (Ketua Umum)
Musa Aso (Sekertaris Umum)
PERWAKILAN UNSUR UNSUR AGAMA IKWW DI JAYAPURA
1.Agama Katolik : Amatus Yalipele
2.Agama KRISTEN :Heni Yalipele
3.Agama Islam :H Abdul Kahar Yalipele

Adapun ketua MUI Provinsi Papua KH Saiful Islam Al Payage berpendapat bahwa adanya surat dari PGGJ karna faktor Miss Komunikasi antara teman teman Muslim dan Kristen,
‘’Isu yang beredar katanya Masjid Baiturrahim akan di renovasi menjadi 7 tingkat, padahal tidak, hanya 2 tingkat saja.Adapun surat yang beredar kan hanya aspirasi saja, dan insya Allah akan aman aman saja’’
Beliau juga menghimbau agar semua pihak untuk tidak terprovokasi terhadap brita yang berkembang
“Untuk saat ini sudah di tangani oleh Bupati dan instansi yang terkait, jadi kita jangan sampai terprovokasi. “ ujar KH saiful Islam AL payage

No comments:

Post a Comment

Pages